1.417 PPPK dan 86 CPNS Terima SK, Bupati Warisin : Anda Harus Bekerja Lebih Hebat

 

Momen bahagia PPPK setelah Terima SK. (Foto : Li) 

KATULISTIWA.CO,LOTIM - Sebanyak 1.417 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 86 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lombok Timur menerima SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. 

Penyerahan SK dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Lombok Timur oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dihadiri Kepala Kantor Regional BKN X Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, Rabu (30/04/2025). 

Di depan ribuan PPPK dan CPNS, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan agar para ASN yang baru menerima SK semakin semangat dan meningkatkan etos kerjanya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat sehingga hasilnya memberikan keberkahan. 

"Semangat kerjannya harus meningkat dibanding saat menjadi honorer", ucapnya. 

"Sekarang anda sudah terima SK, harus semangat dan kerja yang semakin hebat. anda harus lebih kreatif, inovatif dan disiplin",imbuhnya menyemangati para ASN. 

Sementara itu Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko menekankan para ASN harus terus meningkatkan kompetensi sehingga memberikan manfaat yang banyak dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN. "Ini salah satu kunci sehingga Aparatur Sipil Negara tetap berguna", ujarnya. 

Berikutnya, lanjut Bayu, para ASN harus memiliki kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Karna ini akan menjadi indikator penilaian dan Kepala Daerah bisa kapan saja memberhentikan jika seorang ASN dinilai tidak memiliki kinerja yang baik. 

"Terakhir, nanti kalau sudah jadi ASN dan PPPk sudah masuk menjadi anggota KORPRI. Karna itu mulai berhati hati menggunakan media sosial. Karna banyak ASN yang diberhentikan karna tidak bijak menggunakan media sosial",imbuhnya.

1.417 PPPK dan 86 CPNS itu sendiri merupakan honorer dan pelamar umum yang sudah lulus seleksi PPPK dan CPNS tahun 2024 dari 1.500 formasi PPPK dan 100 formasi CPNS. Tidak terisi sebanyak 83 formasi PPPK dan 14 formasi CPNS. Semuanya kebanyakan formasi di bidang kesehatan terutama dokter spesialis. (*) 


Topik Terkait

Baca Juga :