Selama 6 Bulan, BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Jaminan Sosial Senilai 14,3 M

 

Wabup LOTIM dan pimpinan BPJamsostek saat penyerahan klaim di Pendopo. (Foto :Li) 

KATULISTIWA.CO, LOTIM - BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur kembali menyerahkan klaim jaminan sosial ke ahli waris peserta BPJamsostek senilai 635 Juta. Klaim jaminan sosial diserahkan Wakil Bupati Lombok Timur H. Edwin Hadiwijaya didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Muhammad Yohan Firmansyah, Senin (21/07/2025). 

Penyerahan klaim jaminan sosial ke ahli waris peserta disaksikan pimpinan OPD, kepala desa dan pengurus koperasi merah putih yang menghadiri peluncuran 254 Koperasi Merah Putih dan peringatan Hari Koperasi yang digelar di Pendopo Bupati Lombok Timur. 

"Hari ini simbolis klaim yang diwakilkan beberapa orang. Penyerahan untuk 15 orang. Dengan total manfaat 635 juta rupiah. Salah satu unsurnya adalah ada dari perusahaan, BPD dan sebagian besar dari petani", terang epala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Muhammad Yohan Firmansyah. 

Ia memaparkan selama periode Januari - Juni 2025, BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur telah menyerahkan klaim jaminan sosial senilai 14.352.212.750 ke 1.556 ahli waris peserta atau penerima manfaat. Selain itu, BPJamsostek telah menyerahkan pembayaran manfaat beasiswa Pendidikan BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 82

Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua. 

"Memang secara rasio klaim besar ya, tapi lagi lagi kita ini kan bukan asuransi . Kita mengedukasi masyarakat bahwa kami ini adalah jaminan sosial", ujarnya. 

" Perlu masyarakat banyak yang pintar atau dalam Kalau visi misi Lombok Timur Smart. Artinya perlu banyak lagi masyarakat yang memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran yang murah tapi manfaatnya begitu besar", sambung Yohan Firmansyah. 

Karna itu, ia mengajak semua orang atau pekerja termasuk di ekosistem koperasi merah putih. Jika rata rata anggotanya 400 dikalikan 239 desa maka akan ada 95 ribu perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. 

"Dan ini tidak membebani, bisa secara mandiri atau bisa dihimpun oleh kopdes. Iuran bisa lebih murah karna masuk kategori penerima upah", jelasnya. 

Lebih jauh Yohan Firmansyah memaparkan capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur sampai Juni 2025 sebanyak 142.182 orang atau 28,20% dari jumlah 504.147 angkatan kerja. Paling banyak pekerja formal meliputi penerima upah, pekerja migran dan pekerja kontruksi. 

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan di sektor pertanian tembakau melalai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Kedepan, dukungan diharapkan terus dilakukan dengan memberikan perlindungan terhadap pekerja yang ada di ekosistem pemerintah desa seperti kader posyandu, RT/RW sesuai dengan amanah Undang - Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa. 

Selanjutnya, harap Firmansyah, bagaimana pemda meningkatkan kepatuhan pelaksana proyek demi memastikan perlindungan sektor

Jasa Konstruksi sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dengan perlu adanya verifikasi atau cek list persyaratan bukti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atas pendaftaran Jasa Konstruksi berdasarkan nilai proyek sebelum pencairan. Hal ini selaras dengan Peraturan LKPP No 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang Jasa Pemerintah. (*) 





Topik Terkait

Baca Juga :