Bupati Warisin Temui Pejabat Kementerian DKP RI, Siap Sertifikasi Pulau Kecil
![]() |
| Bupati dan Sekda Lotim saat di Kantor KKP RI di Jakarta. (Foto : Istimewa) |
Pertemuan itu membahas tindak lanjut rencana pengembangan dan pemanfaatan gugusan Gili Kondo dan inventarisasi serta sertifikasi Pulau Pulau kecil di Lombok Timur. Setidaknya, ada 44 pulau kecil atau gili di wilayah Lombok Timur.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan inventarisasi dan penyertifikatan pulau-pulau kecil tersebut sebagai bagian dari upaya pemanfaatannya, utamanya untuk investasi dan pengembangan pariwisata.
Bupati Lombok Timur H. Harus Warisin berharap upaya ini nantinya tidak saja berhasil mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Gili Kondo dan sekitarnya tetapi berdampak lebih luas bagi masyarakat Lombok Timur.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan dipilihnya kawasan Gili Kondo untuk pengembangan mengingat besarnya potensi kawasan tersebut baik di daratan maupun di bawah laut. Dengan sertifikasi dan perizinan yang akan difasilitasi Kementerian DKP ini maka pemerintah daerah memiliki posisi kuat dalam pengelolaannya. Sementara itu penanam modal/investor juga mendapatkan kenyamanan dan kemudahan dalam berinvestasi.
“Kita nanti juga akan mengurus izin pemanfaatan bawah lautnya,” jelasnya, “jadinya orang berinvestasi tidak perlu mengurus izin membangunnya, izin pemanfaatan bawah lautnya, itu sudah satu paket,” lanjutnya.
