Pol PP Tertibkan Kawasan RTP Pancor

 

Kasat Pol PP Lotim Salmun Rahman. (Foto : Li) 

KATULISTIWA.CO, LOTIM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan penataan dan penertiban kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pancor Lombok Timur. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung visi daerah mewujudkan “Lombok Timur Smart”, terutama dari aspek ketertiban, kebersihan, dan religiusitas ruang publik.

Kasat Pol PP Lombok Timur, Salmun Rahman mengatakan penataan diawali dari kawasan Ruang Terbuka Publik (RTP) Pancor, yang dinilai sebagai pintu masuk utama menuju pusat kota dan menjadi wajah daerah.

“Harapan daripada pimpinan kita mewujudkan Lombok Timur yang smart, tentu kita awali dari pintu masuk, yaitu Pancor. Di Pancor itu masih banyak yang perlu dibenahi, salah satunya kondisi RTP kita, baik RTP 1 maupun RTP 2,” ujarnya, Selasa, (04/11/2025).

Ia mengungkapkan salah satu fokus pembenahan adalah penataan pedagang kaki lima (PKL), area parkir, dan aktivitas sosial masyarakat di kawasan itu.

RTP 1 yang berada di sekitar Masjid Raya Pancor, kata Salmun, akan dikembalikan fungsinya sebagai ruang publik yang bersih, tertib, dan mendukung marwah religiusitas daerah.

RTP 1 itu, tegasnya, merupakan satu kesatuan dengan masjid, sehingga harus bersih dan mendukung marwah religius. Karena itu, PKL tidak diperbolehkan lagi mendirikan lapak di sana. "Tapi bukan berarti kita mematikan mereka, kita geser ke RTP 2 supaya semuanya kumpul jadi satu di tempat yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Dengan penataan ini, lanjut Salmun, fungsi trotoar akan dikembalikan sepenuhnya untuk pejalan kaki, sementara area parkir di tikungan juga akan ditertibkan demi keselamatan pengguna jalan.

Ia menargetkan mulai Rabu sudah tidak ada lagi aktivitas PKL di RTP 1 Pancor. Ia optimistis penataan ini akan berjalan lancar berkat dukungan masyarakat dan kerja sama lintas instansi.

“Insya Allah besok Rabu 5 November sudah tidak ada lagi PKL di RTP 1. Kalau ditata dengan baik, ini juga bagian dari upaya kita mengurangi potensi kriminalitas di area-area publik,” ujarnya.

Lebih jauh Salmun mengatakan proses penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, disertai sosialisasi kepada para pedagang dan warga. Ia memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini.

“Kami sudah berkomunikasi secara baik dengan para PKL. Mereka bersedia ditata dengan catatan tidak saling merugikan. Ini penertiban yang humanis,” tegas Salmun.

Setelah kawasan RTP Pancor ditata, Satpol PP berencana melanjutkan penertiban ke ruang publik lainnya seperti Taman Rinjani, Taman Tugu, dan sejumlah taman kota lainnya secara bertahap.

“Kita awali dari RTP dulu, nanti berlanjut ke taman-taman lain. Tujuannya sama, untuk menciptakan ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya (*) 


Topik Terkait

Baca Juga :