Soal Lahan Tak Kunjung Dimanfaatkan Investor, Bupati Warisin Lapor Ke Kementerian BPN ATR

Bupati Lotim didampingi Sekda saat berkunjung ke Kementerian BPN ATR di Jakarta. (Foto : PKP) 

KATULISTIWA.CO, LOTIM - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin didampingi Sekda Lotim HM. Juaini Taofik mendatang Kantor Kementerian BPN dan ATR di Jakarta, Senin (10/11/2025). 

Kedatangan Bupati ke Kementerian itu membahas berbagai persoalan terutama soal lahan yang belum dimanfaatkan investor padahal sudah mengantongi izin pengelolaan sejak puluhan tahun. 

Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas terhadap pemilik izin pengelolaan lahan untuk investasi, namun tak kunjung dimanfaatkan untuk membangun usaha. 

"Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan,”tegasnya. 

Karena itu, Pemerintah perlu memahami regulasinya sehingga upaya yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum. "Kita perlu mengetahui regulasi yang tepat, agar dapat memberikan kebijakan terkait permasalahan agraria di daerah," jelasnya. 

Langkah tersebut, lanjutnya, sejalan dengan arahan presiden Prabowo, untuk mengamankan lahan yang tidak dimanfaatkan para penerima izin pengelolaan dan melindungi kawasan pertanian pangan dari alih fungsi lahan. 

Selain lahan mangkrak, pertemuan dengan pejabat Kementerian BPN dan ATR itu juga membahas kondisi pertumbuhan di wilayah kecamatan Sembalun dan Jerowaru. Perkembangan kedua wilayah itu dinilai membutuhkan rencana detail tata ruang. Demikian halnya dengan rencana pengembangan pulau kecil yang berada di kawasan utara Lombok Timur. (*) 


Topik Terkait

Baca Juga :