Kantor Imigrasi Resmi Beroperasi, Bupati Warisin Terima Paspor Perdana

 

Bupati Lotim H. Haerul Warisin saat menerima paspor. (Foto : PkP) 
KATULISTIWA.CO,LOTIM - Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur resmi beroperasi. Peresmian ditandai dengan penerbitan paspor perdana milik Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin. 

Bupati Warisin mengaku senang karena keberadaan Kantor Imigrasi yang telah diperjuangkan sejak awal menjabat akhirnya benar-banar dapat terwujud dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Menurutnya, keberadaan kantor tersebut merupakan salah satu bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan cepat dan terbaik.

“Ini adalah satu bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat Lombok Timur untuk memberikan pelayanan dekat, pelayanan terbaik, pelayanan cepat, ya, terutama kebutuhan-kebutuhan masyarakat kita yang ada hubungannya dengan keimigrasian baik pengurusan paspor, izin tinggal bagi warga negara asing, maupun urusan-urusan yang lain terkait keimigrasian", ujarnya. 

Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur Iqbal Rifai mengatakan penyerahan paspor pertama yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya Bupati mewujudkan kantor ini. Kantor Imigrasi ini, jelas Iqbal, merupakan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat melalui urusan keimigrasian. Karena itu pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan humanis, mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain pelayanan kepada warga negara Indonesia (WNI), Kantor Imigrasi ini juga melayani pemberian izin tinggal terbatas kepada warga negara asing (WNA). Di samping itu aka nada pula tim pengawasan WNA yang ada di dua wilayah kerjanya, yaitu Lombok Timur dan Lombok Utara (KLU). (*) 


Topik Terkait

Baca Juga :