Bupati Lotim Lantik 143 Kepala Sekolah

Suasana pelantikan kepala sekolah di Pendopo Bupati Lotim. (Foto : ll) 

KATULISTIWA.CO,LOTIM - Sebanyak 143 Kepala Sekolah (Kepsek) di Lombok Timur. Upacara pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Pendopo Bupati Lotim, Senin (02/03/2026) 

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengingatkan agar lebih berhati-hati dan jangan melakukan penyalahgunaan anggaran. "Pesan saya hati-hati anda belum mampu mengelola dan me-manage keuangan dengan baik. Kalau perlu bertanya kepada orang yang sudah berpengalaman,"ucapnya.

Ia menegaskan istilah "clear" atau bersih adalah ketika Kepala Sekolah mampu mengelola sekolah dan seluruh aspek di dalamnya dengan baik. 

"Jadi pemimpin itu tidak gampang, jadi manager itu tidak gampang. Tetapi kalo ada rasa keikhlasan, amanah, kita bekerja untuk pendidikan, untuk mengayomi teman-teman guru di situ, maka insyaallah kita akan menjadi kepala sekolah yang baik,"ujar Bupati Lotim yang karib disapa H. Iron itu. 

Bupati menegakan Kepala Dinas bukanlah hal yang mustahil bagi seorang kepala sekolah, asalkan mampu membuktikan kepiawaiannya dalam mengayomi guru, mengelola manajemen, dan mencetak murid-murid berprestasi.

Selain fokus pada kurikulum, Bupati Warisin mendorong para guru dan kepala sekolah untuk berpikir inovatif dalam memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam (SDA). Ia mencontohkan gerakan pertanian mandiri, seperti menanam cabai di polybag, yang jika dilakukan secara kolektif oleh ribuan guru di Lotim, dapat menghasilkan produksi yang signifikan bagi ekonomi lokal. Disamping itu, Bupati juga menegaskan pentingnya mendukung program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diyakininya berdampak positif bagi anak didik.

Lebih lanjut, Bupati menekankan agar Kepala Sekolah menjaga dan melaporkan kondisi rumah dinas serta aset sekolah karena selalu menjadi objek pemeriksaan BPK RI. Kemudian mendata kembali tanah-tanah yang tidak terpakai agar tetap terjaga sebagai aset Pemerintah Kabupaten. Bupati juga mengimbau para guru untuk taat membayar zakat dan memperingatkan pihak-pihak (seperti UPTD) agar tidak menyalahgunakan dana zakat tersebut.

 "Jika ada yang menyalahgunakan zakat, tidak perlu pakai hati, langsung gunakan hukum,"pungkasnya.(*) 



 


Topik Terkait

Baca Juga :