Fauzan Khalid Minta KPU, Bawaslu dan DKPP Fokus Pada Pendidikan Pemilih Pemula dan Kaum Rentan
![]() |
| Anggota DPR RI H. Fauzan Khalid. (Foto : Istimewa) |
“Tiga lembaga penyelenggara pemilu ini tidak boleh hanya terpaku pada kecilnya anggaran, tetapi bagaimana mereka mensiasati agar pendidikan terhadap calon pemilih pemula dan kaum rentan bisa dimaksimalkan,” jelas Fauzan dalam rapat kerja (raker) Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/03/2026).
Menurut Fauzan, Anggota DPR RI dapil NTB II Pulau Lombok, kaum rentan atau kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasn fisik, mental, sosial maupun geografis perlu mendapat perhatian agar mereka dapat menggunakan hak pilih dengan baik. Sebab, kelompok ini berisiko tidak terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau kesulitan mengakses tempat pemungutan suara (TPS).
Pemenuhan hak pilih mereka, lanjut Fauzan, menjadi fokus utama guna mewujudkan pemilu yang inklusif dan ramah HAM. Dengan melindungi hak pilih kelompok rentan, diharapkan tidak ada suara yang tertinggal (no one left behind) dalam perhelatan pemilu.
Fauzan mengatakan, pendidikan pemilih terhadap pemilih pemula perlu dikuatkan karena mereka baru pertama kali memilih, dan memiliki karakteristik unik, yaitu sangat antusias ikut mencoblos, tetapi minim pengalaman kepemiluan. “Melalui pendidikan politik, pemilih pemula diharapkan tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga ikut mengawal proses demokrasi agar lebih berkualitas,” ujarnya.
Fauzan menambahkan, tiga lembaga penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu dan DKPP pada tahun 2026 ini diminta untuk konsentrasi pada penguatan kelembagaannya. Fauzan minta tidak ada lagi anggota KPU atau Bawaslu yang masa jabatannya selesai saat mendekati pelaksanaan pemilu atau beberapa hari setelah pelakasanaan pemilu.
“Ini juga menjadi perhatian dari Komisi II DPR RI agar pelaksanaan pemilu berlangsung lancar,” jelasnya. Fauzan mengatakan, Komisi II DPR RI juga mendorong agar KPU dan Bawaslu berkoordinasi dengan Menpan RB agar semua Bawaslu memiliki satuan kerja (satker) penuh. Sebab, sekarang ini sekitar 30 persen Bawaslu di Kabupaten Kota tidak memiliki satker.
“Satker yang ada sekarang masih di bawah Bawaslu Provinsi. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,untuk peningkatan kualitas pelaksanaan pemilu pada tahunj 2029 mendatang,” ujar Fauzan. (*)
