BRI Selong Klarifikasi Temuan BPK soal Double Transfer Bantuan UMKM

 

Kantor BRI Cabang Selong. (Foto : Istimewa) 

KATULISTIWA.CO,LOTIM - Menyusul pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat terkait adanya indikasi penyaluran ganda bantuan usaha mikro melalui BRI, Pemimpin Kantor Cabang BRI Selong, Allan Arya Utama, memberikan tanggapan resmi.

Allan menegaskan bahwa BRI menghormati seluruh temuan BPK dan berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

"BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya," ujar Allan dalam pernyataannya, Selasa (4/5).

Pernyataan ini disampaikan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Lombok Timur yang memasuki tahap akhir. BPK menyoroti perlunya komunikasi lebih lanjut terkait bantuan modal usaha mikro melalui BRI yang dinilai tidak sesuai ketentuan, di mana ditemukan adanya penerima yang tidak berhak serta penyaluran ganda (double transfer).

Sebelumnya, Tim BPK yang diterima langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama Sekda Juaini Taofik, menyampaikan 22 temuan penting. Selain masalah bantuan UMKM, BPK juga menemukan kelemahan dalam pengelolaan belanja pegawai pada 9 OPD, kekurangan volume pada 18 paket pekerjaan belanja barang dan jasa, serta validitas data dalam program iuran jaminan kesehatan.

Menanggapi temuan BPK secara umum, Bupati Warisin menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Lombok Timur siap menindaklanjuti hasil pemeriksaan, termasuk memenuhi sarana pendukung kinerja OPD. Ia berharap temuan tersebut menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh pihak, sekaligus meminta BPK terus melakukan pembinaan agar pengelolaan keuangan daerah dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (*) 


Topik Terkait

Baca Juga :